Bapak Wisnu dan Ibu Kity |
Pada tanggal 2
desember lalu, kami berkesempatan mengikuti Sosialisasi Peraturan Pemerintah
Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan
Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa di Kantor Bahasa Provinsi Jambi. Yang
menjadi narasumber adalah Bapak Wisnu dan Ibu Kity dari Badan Pengembangan
Bahasa Pusat. Peraturan Pemerintah ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7
Juli 2014 oleh Presiden RI, Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, dan diundangkan di
Jakarta pada tanggal 8 Juli 2014 oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsudin.
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal yang diundangkan.
Salinan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 |
Hal yang
menarik yang terjadi pada sosialisasi ini adalah ketika Bapak Wisnu meminta
beberapa pegawai yang bekerja di instansi selain Kantor Bahasa Provinsi Jambi
untuk menuliskan nama para pegawai tersebut, lengkap dengan gelar atau titel,
dan nomor induk kepegawaian (NIP). Setelah menuliskannya di atas kertas,
kertas-kertas dikumpulkan ke Ibu Kity untuk ditampilkan menggunakan proyektor.
Ternyata, beberapa masih melakukan kesalahan dalam penulisan nama, gelar, dan
NIP. Hal ini menunjukkan bahwa tidak semua orang mempunya pengetahuan yang baik
mengenai Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Oleh karena itu, seharusnya pelatihan
untuk hal-hal semacam ini harus dilakukan agar hal-hal sepenting EYD dapat
dikuasai dengan baik.
Salinan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 |
Sosialisasi
ini diikuti oleh beberapa pegawai Kantor Bahasa Provinsi Jambi, beberapa
pegawai dari berbagai instansi lain di Jambi, serta beberapa Duta Bahasa
Provinsi Jambi 2013 dan 2014. Selain mengikuti sosialisasi, kami juga membantu
Kantor Bahasa Provinsi Jambi dalam hal kelancaran pelaksanaan sosialisasi ini.
Kami menjadi pewara, pemimpin pembacaan doa, pemandu untuk menyanyikan lagu
Indonesia Raya, dan lain-lain pada acara pembukaan sosialisasi ini.
Bapak Wisnu dan Ibu Kity yang melakukan sosialisasi dengan santai dan semangat |
Ada banyak
pertanyaan yang menarik yang diajukan peserta pada sosialisasi kali ini. Salah
satunya mengenai peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa
internasional. Kita dapat melakukannya secara berkala dan perlahan, menjadi
bahasa regional se-Asia Tenggara pada momen Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA 2015)
mendatang. Meskipun belum ada isu penetapan bahasa regional di antara Negara-negara
ASEAN, Indonesia berpeluang memprakarsai terjadinya gagasan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar